Karomah dibalik Sholawat Nabi
Karomah Dibalik Sholawat Nabi
Sholawat atau bershalawat memiliki
karomah tersendiri yang dapat dilihat
dari pelaku asal muasal sholawat itu
sendiri. Jika sholawat itu datangnya
dari Allah Taala maka berarti sholawat
tersebut memberi rahmat kepada makhluk.
Bisa juga shalawat dari malaikat maka
berarti memberikan ampunan kepada yang
mengamalkan nya. Sedangkan shalawat dari
orang-orang mukmin seperti Rasulullah,
para Nabi, Para Ulama dan lain
sebagainnya berarti suatu doa agar Allah
Taala memberi rahmat dan kesejahteraan
kepada Nabi Muhammad Saw dan keluarganya.
Sehingga yang mengamalkannya akan
mendapatkan karomah dari Rasulullah.
Shalawat juga dapat menjadi doa, tidak
hanya untuk diri sendiri saja, tapi juga
orang banyak atau kepentingan bersama.
Sedangkan shalawat sebagai ibadah ialah
pernyataan hamba atas ketundukannya
kepada Allah serta mengharapkan pahala
dari-Nya, sebagaimana yang dijanjikan
Nabi Muhammad SAW, bahwa orang yang
bershalawat kepadanya akan mendapat
pahala yang besar, baik shalawat itu
dalam bentuk tulisan maupun lisan (ucapan).
Hukum Bershalawat Adalah Wajib
Karena beberapa pendapat para Ulama’
dibawah ini mempunyai dasar yang sama,
maka kami simpulkan bahwa bersholawat
hukumnya adalah wajib.
Al-Hâfizh Ibn Hajar Al-Asqalânî telah
menjelaskan tentang madzhab-madzhab atau
pendapat-pendapat ulama mengenai hukum
bershalawat dalam kitabnya “Fath al-Bârî”,
sebagaimana di bawah ini. Para ulama
mempunyai pendapat yang berbeda namun
pada dasarnya sama dalam masalah
bershalawat kepada Nabi SAW yaitu
sebagai berikut:
-
Ibnu Jarîr Al-Thabarî. Beliau berpendapat, bahwa bershalawat kepada Nabi, adalah suatu pekerjaan yang disukai saja.
-
Ibnu Qashshar. Beliau berpen-dapat, bahwa bershalawat kepada Nabi suatu ibadat yang diwajibkan. Hanya tidak ditentukan qadar banyaknya. Jadi apabila seseorang telah bershalawat, biarpun sekali saja. Terlepaslah ia dari kewajiban.
-
Abû Bakar Al-Râzî dan Ibnu Hazmin. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa bershalawat itu wajib dalam seumur hidup hanya sekali. Baik dilakukan dalam sembahyang, maupun di luarnya. Sama hukumnya dengan mengucapkan kalimat tauhid. Selain dari ucapan yang sekali itu hukumnya sunnat.
-
Al-Imâm Al-Syâfi’i. Imam yang besar ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibacakan dalam tasyahhud yang akhir, yaitu antara tasyahhud dengan salam.
-
Al-Imâm Asy-Sya’bî dan Ishâq. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib hukumnya dalam kedua tasyahud, awal dan akhir.
-
Abû Ja’far Al-Baqîr. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibaca di dalam sembahyang. Cuma beliau tidak menentukan tempatnya. Jadi, boleh di dalam tasyahhud awal dan boleh pula di dalam tasyahhud akhir.
-
Abû Bakar Ibnu Bakir. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib kita membacanya walaupun tidak ditentukan bilangannya.
-
Al-Thahawî dan segolongan ulama Hanafiyah. Al-Thahawî berpendapat bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendengar orang menyebut nama Muhammad. Paham ini di ikuti oleh Al-Hulaimî dan oleh segolongan ulama Syâfi’iyyah.
-
Al-Zamakhsyarî. Al-Zamakhsyarî berpendapat, bahwa shalawat itu dimustikan pada tiap-tiap majelis. Apabila kita duduk dalam suatu majelis, wajiblah atas kita membaca Shalawat kepada Nabi, satu kali.
-
Yang dihikayatkan oleh Al-Zamkhsyarî dari sebagian ulama Madzhab ini berpendapat bahwa bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendoa.
Perhatikan apa yang telah diuraikan oleh Al-Imâm Ibn Al-Qayyim dalam kitabnya Jalâul Afhâm, katanya : “Telah bermufakat semua ulama Islam atas wajib bershalawat kepada Nabi, walaupun mereka berselisih tentang wajibnya di dalam sembahyang. Segolongan ulama tidak mewajibkan bershalawat di dalam sembahyang. Di antaranya ialah, Al-Thahawî, Al-Qâdhî al-’Iyâd dan Al-Khaththabî. Demikianlah pendapat para fuqaha selain dari Al-Syâfi’i.”
Dengan uraian yang panjang Al-Imâm Ibn Al-Qayyim membantah paham yang tidak mewajibkan shalawat kepada Nabi SAW di dalam sembahyang dan menguatkan paham Al-Syâfi’i yang mewajibkannya.Al-Imâm Ibn Al-Qayyim berkata: “Tidaklah jauh dari kebenaran apabila kita menetapkan bahwa shalawat kepada Nabi itu wajib juga dalam tasyahhud yang pertama. Cuma hendaklah shalawat dalam tasyahhud yang pertama, diringkaskan. Yakni dibaca yang pendek."Berkata Al-Faqîh Ibn Hajar Al-Haitamî dalam Al-Zawâjir: “Tidak bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. ketika orang menyebut namanya, adalah merupakan dosa besar yang keenampuluh.”Artinya: “Apakah tidak lebih baik saya khabarkan ke-padamu tentang orang yang dipandang sebagai manusia yang sekikir-kikirnya? Menjawab sahabat : Baik benar, ya Rasulullah. Maka Nabi-pun bersabda : Orang yang disebut namaku dihadapannya, maka ia tidak bershalawat ke-padaku, itulah manusia yang sekikir-kikirnya.” (HR. Al-Turmudzû dari ‘Ali).Kemudian hadits Nabi yang lain:Artinya: “Kaum mana saja yang duduk dalam suatu majelis dan melamakan duduknya dalam majelis itu, kemudian mereka bubar dengan tidak menyebut nama Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi, niscaya mereka menghadapi kekurangan dari Allah. Jika Allah meng-hendaki, Allah akan mengadzab mereka dan jika Allah menghendaki, Allah akan memberi ampunan kepada mereka. ” (HR Al-Turmudzî).Pada dasarnya bacaan shalawat Nabi itu harus di ucapkan (dibaca/didzikirkan) oleh setiap muslim dan orang mukmin di mana saja dan dalam keadaan apapun. Dalam keadaan berdoa, maka isi bacaan doa itu harus ada bacaan shalawat atas Nabi yang dapat di baca, di awal,di pertengahan dan diakhir bacaan tersebut. Jika tidak maka doa tersebut tertahan di antara langit dan bumi serta tiada naik barang sedikitpun.Demikianlah salah satu contoh pengaruh bacaan shalawat terhadap kebutuhan manusia kepada Tuhannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan untuk selalu membaca shalawat atas Nabi pada setiap saat dalam berbagai keadaan. Shalawat atas Nabi itu memiliki barokah, fadhilah, manfaat yang sangat banyak sekali dan sangat besar khasiatnya serta dapat memberi keuntungan di dunia dan di akhirat nanti.Insya Allah akan bahagia, sejahtera, dan selamat fiddun ya wal-aakhirah.Puasa riyadhoh disertai dengan wirid sholawat tersebut diatas secara terus menerus setiap hari sampai khatam 125.000x. sikap wirid bisa dengan sambil berjalan, duduk, tiduran, dsb. Yang penting wudlunya tidak batal. Kalau sudah selesai mengamalkannya kemudian wirid sholawat tersebut di baca terus tiap-tiap selesai sholat fardlu 313x. Insyaalloh bagi saudara yang telah berhasil mengamalkan wirid ini, di dalam mengarungi samudra kehidupan, saudara selalu mendapatkan pertolongan, rohmat, barokah, ketenangan, keselamatan, dan jauh dari fitnah dan bala’ dhohir bathin.Fadhilah dan Karomah SholawatSetelah diamalkan sholawat memiliki fadhilah dan karomah seperti berikut: -
-
Barang siapa membaca sholawat atas Nabi SAW, hanya dilisan saja tanpa konsentrasi maka alloh akan memberikan pahala sebesar gunung, dan para malaikat selalu mendo’akan serta memintakan ampunan baginya. Dan apabila membacanya sholawat dengan hadirnya hati (konsentrasi) maka hanya Allah sendiri yang mengetahui pahalanya.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw 1x, maka Allah akan memberikan rahmat 10 kali lipat kepadanya.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw 1000x, maka dia akan diberikan kebahagiaan dapat melihat surga sebelum mati, dan tidak akan mati kecuali sudah mengetahui tempatnya di surga.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw 1000x maka akan diselamatkan oleh Allah dari api neraka jahanam.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw 100x maka Allah akan menulis, bahwa dia adalah orang yang selamat dari sifat munafiq dan selamat dari api neraka, dan besok pada hari qiyamah akan dikumpulkan dengan golongan para syuhada.
-
Orang yang tidak suka membaca sholawat maka ia adalah orang yang tersesat dari jalannya ke surga.
-
Orang yang paling dekat dengan nabi Muhammad saw besok di hari qiyamah adalah orang yang banyak membaca sholawat atas nabi saw.
-
Sesungguhnya membaca sholawat itu bisa melebur dosa seperti air bisa membunuh api.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw 40x di hari jum’at maka Allah akan melebur semua dosa-dosanya yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 80 tahun.
-
Di antara do’a dan Alloh itu ada hijabnya, pada waktu di bacakan sholawat atas nabi saw maka hijab itu akan terbuka dan doa itu akan di kabulkan oleh Allah SWT.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw 100x, maka Alloh SWT akan memenuhi 100 hajatnya, yang 70 hajat dipenuhi di akhirot dan yang 30 hajat dipenuhi di dunia.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw 1x maka para malaikat akan membacakan sholawat padanya 70.000x.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw, maka dia akan di hormati oleh semua makhluq yang ada di langit dan di bumi.
-
Barang siapa membaca sholawat atas nabi saw, dengan suara yang keras maka akan di ampuni oleh alloh semua dosa-dosanya.
-
Apabila sholawat Nabi dibaca 5.000x dalam satu majelis maka semua doanya akan di kabulkan oleh Allah SWT.
-
Untuk gemblengan keselamatan dan anti sajam (senjata tajam), Dibacakan 75.000x pada minyak wangi lalu diminum, siapa saja yang meminum minyak itu akan diberi syafaat.
Banyak macam bacaan shalawat yang memiliki khasiat dan fadhilah yang berbeda-beda, namun semua hal perbedaan tersebut merupakan bentuk-bentuk ajaran dan tuntunan bacaan shalawat yang hanya bersumber dari Rasulullah s.a.w, nabiyullah, para ulama dan waliyullah yang memiliki kesamaan dan perbedaan manfaat. Tapi sebesar-besar kesamaan dan perbedaan hanya untuk memperoleh satu tujuan yaitu mendapatkan keridhaan serta kemuliaan dari Allah Taala, dan pastinya juga agar mendapat syafaat dari Rasulullah s.a.w. Dengan banyak berbagai macam shalawat tersebut kita bebas untuk mengamalkanya menurut kemampuan kita masing-masing.
Komentar
Posting Komentar